Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos KLJ 2025, Cek di Sini

Sabtu 16 Agu 2025, 13:30 WIB
Penyaluran bansos KLJ Tahun 2025 kepada para penerima manfaat. (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

Penyaluran bansos KLJ Tahun 2025 kepada para penerima manfaat. (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga lanjut usia yang membutuhkan dukungan finansial.

Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia agar tetap bisa hidup layak dan mandiri.

Proses pendaftarannya kini lebih mudah karena dapat dilakukan langsung melalui aplikasi resmi JAKI, sehingga praktis dan transparan. Berikut syarat serta cara daftar jadi penerima bansos KLJ 2025.

Baca Juga: Nominal Dana Program KLJ, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya

Syarat penerima bansos KLJ 2025

Adapun syarat untuk menjadi penerima bansos KLJ 2025 adalah sebagai berikut:

1. Berusia minimal 60 tahun

2. Berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Tidak memiliki penghasilan tetap atau bantuan serupa dari program pemerintah lain.

5. Tidak tinggal di panti sosial milik pemerintah.

Baca Juga: Cek NIK Anda! Bansos KLJ Tahap 3 2025 Segera Cair dan Pastikan Rekening Bank DKI Terhubung dengan JakOne Mobile, Ini Caranya

Info pencairan bansos KLJ 2025. (Sumber: Dinsos DKI Jakarta)

Cara daftar jadi penerima bansos KLJ 2025 dari JAKI

Dilansir Poskota, berikut adalah cara daftar jadi penerima bansos KLJ 2025 dari aplikasi JAKI (Jakarta Kini):

1. Unduh aplikasi JAKI di PlayStore atau AppStore

2. Masuk menggunakan akun Anda atau buat akun baru

3. Di halaman utama, cari dan pilih menu “Bantuan Sosial”, kemudian klik opsi “Kartu Lansia Jakarta (KLJ)”.

Baca Juga: 56.351 Warga Jakarta Bakal Terima Dana Bansos KAJ, KLJ dan KPDJ Rp300.000 Per Bulan, Simak Cara Cek Status Penerima!

4. Isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan

5. Kirim permohanan dengan mengklik tombol “Kirim”

6. Tunggu proses verifikasi oleh petugas

7. Cek Status Pengajuan. Status pendaftaran bisa dilihat di aplikasi JAKI atau melalui situs SILADU dengan memasukkan NIK.

Demikian informasi mengenai KLJ 2025.


Berita Terkait


News Update