Muka Baru SDN Kebayoran Lama Selatan 09 dan 11 Mulai Dibangun, Pemprov DKI Sediakan Bus Sekolah untuk Siswa

Rabu 30 Sep 2026, 16:07 WIB
Peletakan batu pertama pembangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 dan 11 di Jakarta, Selasa, 29 September 2026. (Sumber: DDJP)
Peletakan batu pertama pembangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 dan 11 di Jakarta, Selasa, 29 September 2026. (Sumber: DDJP)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pembangunan kembali Gedung SDN Kebayoran Lama Selatan 09 dan SDN Kebayoran Lama Selatan 11 resmi dimulai usai sempat mengalami kerusakan fatal.

Langkah pemulihan fasilitas pendidikan mendesak di Jakarta Selatan ini ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dihadiri jajaran Komisi E DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Selama proses rekonstruksi berlangsung, Pemprov DKI Jakarta memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terganggu.

Sebagian siswa direlokasi sementara ke sekolah terdekat dengan dukungan sarana transportasi khusus dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Wagub Rano Karno Optimis Program Pembiayaan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Pedagang Pasar

Hasil Efisiensi APBD dan Skema KLB

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan respons cepat atas peninjauan lapangan yang dilakukan dewan pascainsiden kerubuhan bangunan beberapa waktu lalu.

Mendorong pembangunan kembali sekolah ini menjadi prioritas utama karena tingginya kebutuhan sarana belajar yang layak bagi masyarakat setempat.

Di tengah penyesuaian dan efisiensi APBD DKI Jakarta, pembiayaan rekonstruksi kedua sekolah ini dialokasikan melalui skema pemenuhan kewajiban pemegang izin pemanfaatan ruang via Kelebihan Lantai Bangunan (KLB).

"Ini kan beberapa waktu yang lalu kita datang ke sini ya, waktu yang rubuh. Mohon kualitas bangunannya diperhatikan," tegas Subki di lokasi acara.

Baca Juga: Jakarta Fair 2026 Catat Lebih dari 6 Juta Pengunjung, Rano Karno: Optimis Ekonomi Ibu Kota Terus Tumbuh

Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan pengerjaan tanpa mengabaikan standar ketahanan konstruksi. Langkah ini diambil guna mengantisipasi agar kasus kerusakan gedung sekolah tidak kembali terulang di masa mendatang.


Berita Terkait


News Update