Nominal Dana Program KLJ, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya

Jumat 15 Agu 2025, 15:30 WIB
Cara cek daftar penerima KLJ dan nominal bantuan yang disalurkan per bulannya. (Sumber: DPRD DKI Jakarta)

Cara cek daftar penerima KLJ dan nominal bantuan yang disalurkan per bulannya. (Sumber: DPRD DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) saat ini sedang ditunggu oleh sebagian masyarakat untuk proses pencairan.

Pertanyaan yang kerap kali dilontarkan adalah mengenai cara untuk mengecek status penerima bantuan KLJ, syarat, serta jadwal pencairannya.

Bantuan KLJ adalah kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial yang memberikan bantuan terhadap masyarakat lansia kurang mampu atau miskin yang tidak mendapatkan penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Program KLJ 2025 disalurkan sebanyak empat kali dalam satu tahun yang pencairannya diakumulasikan setiap tiga bulan sekali dengan nominal sebesar Rp300.000 setiap bulannya.Sehingga total bantuan yang diterima selama penyaluran satu tahun melalui KLJ ini yaitu sebesar Rp3.600.000.

Berikut adalah jadwal pencairan KLJ 2025 yang akan disalurkan kembali dalam waktu dekat untuk pencairan tahap kedua.

Jadwal Pencairan KLJ 2025 dan Nominalnya

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025 (Rp900.000)
  • Tahap 2: April-Juni 2025 (Rp900.000)
  • Tahap 3: Juli-September 2025 (Rp900.000)
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025 (Rp900.000)

Cara Cek Status Penerima KLJ 2025

Untuk mengetahui statusnya terdaftar ataupun tidak sebagai penerima KLJ, silahkan cek langsung melalui laman resmi dan langkah di bawah ini

  • Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id pakai HP.
  • Masukkan NIK KTP Anda
  • Kemudian klik 'Cek'
  • Tunggu beberapa saat untuk mengetahui status dalam sistem Data Terpadu

Berita Terkait


News Update