POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli 2025 kepada total 149.687 warga.
Bantuan ini merupakan bagian dari program andalan Pemprov yang meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ), dengan tujuan utama memberikan dukungan keuangan bagi masyarakat rentan di wilayah ibu kota.
Penyaluran dilakukan setelah proses verifikasi dan sinkronisasi data yang ketat dari berbagai sumber, guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Setiap penerima memperoleh dana sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk bulan Juli 2025, dana bantuan ini ditambahkan (top-up) sebagai bagian dari alokasi bantuan reguler.
Baca Juga: 2 Cara Cek Bansos PKH BPNT Juli 2025 Pakai NIK KTP, Bisa Online dari Hp
Penyaluran Bertahap Sesuai Aturan Baru
Distribusi bansos dilakukan secara bertahap, mencakup penerima yang sudah tercatat, mereka yang sebelumnya tertunda, serta penerima baru yang telah lolos proses verifikasi dan validasi.
Penyaluran bansos ini merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 541 Tahun 2025 yang memperbarui aturan terkait kriteria penerima dan mekanisme distribusi, dengan harapan pelaksanaan program lebih efisien dan adil.
Komposisi Penerima Bansos Juli 2025
Dari total 149.687 penerima bansos di DKI Jakarta, rincian penerima terdiri atas:
- 122.408 orang penerima KLJ
- 15.105 orang penerima KPDJ
- 12.174 orang penerima KAJ
Dari jumlah tersebut, terdapat 56.351 penerima baru, terdiri dari:
- 38.414 lansia (KLJ)
- 4.489 penyandang disabilitas (KPDJ)
- 13.448 anak (KAJ)
Namun, pencairan untuk para penerima baru masih menunggu proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank DKI.
DTSEN Gantikan DTKS Sebagai Basis Penetapan
Dalam rangka mendukung kebijakan nasional, program bansos kini mengacu pada Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN), menggantikan DTKS.