JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dugaan aksi main hakim sendiri terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 27 September 2026. Seorang wanita yang baru saja selesai berolahraga menjadi korban salah tuduh pencurian amplop hajatan.
Lewat unggahan akun Threads @imam_m_arif, kasus itu bermula saat korban yang sepulang dari gym melewati hajatan. Ia kemudian dituduh maling.
“Ada Mbak2 habis lari n gym di jalanan ibukota, lewat depan hajatan. Dituduh maling amplop perkara pakai baju item. Diamanin, dianiaya, ditarik-tarik ampe kerudung lepas. Pas cek cctv ternyata malingnya saudara sendiri. Kasian banget mbaknya,” tulis akun tersebut, Selasa, 29 September.
Di kolom komentar unggahan tersebut, salah satu netizen yang mengaku sebagai rekan korban menegaskan agar kasus ini tidak selesai hanya dengan permintaan maaf.
Baca Juga: Ahmad Doli Minta Golkar Dairi Dampingi 2 Bocah Korban Penganiayaan, Luka Psikologis jadi Perhatian
"Korban adalah teman saya, ikut prihatin baca kronologinya sebaik itu dituduh maling hanya karna warna outfit sama, minta maaf wajib tapi proses hukum dan ganti rugi harus berlanjut," tulis @wari****_ori di Threads.
Klarifikasi Pemilik Hajat
Kebenaran atas insiden yang menimpa korban akhirnya terungkap seusai rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian diperiksa.
Rekaman tersebut mematahkan seluruh tuduhan terhadap Aisyah dan justru mengungkap fakta mengejutkan. Sosok yang menggasak amplop hajatan tersebut rupanya merupakan anggota keluarga dari pihak penyelenggara acara itu sendiri.
Usai aksi main hakim sendiri tersebut terbukti salah sasaran, pihak keluarga pemilik hajat langsung merilis video permohonan maaf atas tindakan penganiayaan dan tuduhan tanpa dasar terhadap korban.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, sudah menuduh mbak Aisyah melakukan pencurian. Ternyata setelah dicek, ternyata tidak terbukti,” ujar salah seorang perwakilan dari keluarga pemilik hajat dalam video klarifikasi yang tersebar di media sosial.
