Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur Nasional di Sini

Rabu 30 Sep 2026, 20:04 WIB
Ilustrasi - Tanggal 1 Oktober 2026 diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. (Canva)
Ilustrasi - Tanggal 1 Oktober 2026 diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Apakah Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober merupakan hari libur ramai ditanyakan oleh masyarakat. Berikut penjelasan selengkapnya.

Menjelang pergantian bulan, informasi mengenai daftar tanggal merah Oktober dan hari libur nasional banyak dicari masyarakat yang ingin menyusun jadwal kegiatan dan waktu berlibur bersama orang terdekat.

Setiap tahunnya, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini menjadi pengingat bangsa terhadap perjuangan para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S)/PKI 1965.

Itu lah mengapa, tanggal 1 Oktober masuk ke dalam daftar hari besar nasional bulan Oktober yang diperingati secara berkala oleh masyarakat.

Lalu, apakah berarti Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 adalah hari libur?

Baca Juga: Download PDF Hari Kesaktian Pancasila 2026: Pedoman dan Cek Teks Pidato Menteri Kebudayaan

1 Oktober Libur Atau Tidak?

Ketentuan mengenai hari libur nasional tahun 2026 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Berdasarkan SKB tersebut, diketahui bahwa 1 Oktober yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila bukanlah tanggal merah libur nasional. Selain itu, dalam surat keputusan tersebut juga tidak tercatat adanya hari libur nasional maupun cuti bersama di bulan Oktober.

Dengan demikian, sepanjang Oktober 2026 tidak ada tanggal merah pada hari kerja yang bisa ditemukan masyarakat. Adapun, tanggal merah yang ada hanyalah pada saat akhir pekan yang jatuh pada hari Minggu.

Baca Juga: Prabowo Minta Antrean BPJS Kesehatan Dipangkas, Pasien Tak Boleh Dibeda-bedakan

Jadi, meski 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, namun tanggal tersebut tidak termasuk ke dalam hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.


Berita Terkait


News Update