POSKOTA.CO.ID - Sosok Ipda Purnomo, anggota Polres Lamongan yang dikenal masyarakat luas kerap menyalurkan bantuan kemanusiaan, mendadak jadi sorotan publik.
Pendiri kanal YouTube Purnomo Belajar Baik yang aktif merawat dan merehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini mengambil langkah mengejutkan dengan menonaktifkan fitur monetisasi (AdSense) pada akun miliknya.
Keputusan tegas tersebut diambil Ipda Purnomo tak lama setelah kediamannya di Lamongan, Jawa Timur, didatangi petugas yang ingin melakukan verifikasi data, Senin, 28 September 2026.
Alasan Penghentian AdSense
Kedatangan rombongan petugas ke kediaman Purnomo bertujuan untuk melakukan pendataan serta pengecekan terkait estimasi penghasilan dari media sosial yang dikelolanya. Meski begitu, hingga saat ini belum ada penjelasan teknis lebih lanjut dari instansi terkait mengenai perincian pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Rumah Yatim dan BSN Bandung Resmikan Kemitraan, Buka Peluang Sinergi Program Kemanusiaan
Di sisi lain, publik sempat berspekulasi bahwa petugas yang hadir merupakan tim dari kantor perpajakan. Menanggapi rumor yang beredar, ia membantah keterlibatan pihak pajak dalam kunjungan tersebut.
“Yang datang ke rumah saya bukan dari pihak pajak. Alhamdulillah saya taat pajak dan wajib pajak yang baik. Hanya didata tentang semuanya terkait media sosial,” tulis Purnomo dalam unggahan akun Instagram @purnomopolisibaik, dikutip oleh Poskota, Rabu, 30 September 2026.
Tak lama setelah pendataan berlangsung, pemilik kanal YouTube dengan 2,7 juta subscribers tersebut mengunggah video pengumuman. Melalui unggahan itu, ia menyampaikan penghentian fitur monetisasi demi menjaga niat murni kegiatan kemanusiaannya.
“Insyaallah mulai awal bulan depan, bulan Oktober tahun 2026, saya akan menonaktifkan pendapatan saya dari media sosial, khususnya dari akun channel YouTube Purnomo Belajar Baik," ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh hasil yang diperoleh dari YouTube selama ini sepenuhnya dialokasikan untuk kegiatan kemanusiaan. Di samping itu, ia menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekhilafan tutur kata di dalam konten-konten yang diunggahnya.
