POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan sistem Payment ID, sebuah terobosan dalam dunia keuangan digital yang dijadwalkan resmi beroperasi pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Sistem ini akan menjadi identitas tunggal berbasis NIK atau NPWP yang mengintegrasikan seluruh transaksi keuangan masyarakat, mulai dari perbankan, e-wallet, hingga pinjaman online.
Peluncurannya bertepatan dengan peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI, sekaligus menandai dimulainya era baru pemantauan transaksi digital di Tanah Air.
Kehadiran Payment ID BI 2025 langsung memantik perdebatan sengit di kalangan pakar dan masyarakat. Di satu sisi, sistem ini diyakini mampu meningkatkan transparansi dan mempermudah pengawasan transaksi mencurigakan.
Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran soal privasi data, mengingat BI akan memiliki akses terhadap seluruh riwayat transaksi keuangan warga, termasuk penghasilan, utang, hingga aktivitas investasi.
Lantas, bagaimana sebenarnya cara kerja Payment ID, dan apa implikasinya bagi nasabah? Sistem ini dirancang sebagai kode unik 9 digit yang terhubung dengan data kependudukan, memungkinkan BI melacak seluruh aktivitas keuangan seseorang secara real-time.
Uji coba awal akan difokuskan pada penyaluran bansos, sebelum diterapkan secara bertahap di seluruh layanan keuangan mulai 2026. Pertanyaan besar kini mengemuka: apakah inovasi ini akan menjadi solusi transparansi, atau justru ancaman bagi kerahasiaan data nasabah?
Apa Itu Payment ID?
Payment ID adalah sistem identifikasi tunggal yang mengintegrasikan seluruh aktivitas transaksi keuangan, mulai dari perbankan, multifinance, e-wallet, hingga pinjaman online (pinjol), ke dalam satu kode unik berbasis NIK atau NPWP.
Menurut Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Payment ID dirancang untuk:
- Identifikasi profil pengguna sistem pembayaran.
- Otentikasi data dalam proses transaksi.
- Agregasi data transaksi dengan profil individu.
Dengan sistem ini, BI dapat memantau seluruh transaksi seseorang, termasuk jumlah rekening, pinjaman, investasi, hingga aktivitas di pinjol ilegal. "Payment ID jauh lebih akurat dibanding SLIK OJK," tegas Dudi.