Bank Indonesia Luncurkan Payment ID, Cara Baru Pemerintah Pastikan Bansos Tidak Salah Sasaran, Begini Cara Kerjanya

Selasa 05 Agu 2025, 12:54 WIB
Bank Indonesia luncurkan Payment ID: solusi digital atasi kebocoran bansos. Uji coba mulai 17 Agustus 2025. Bagaimana cara kerjanya? Baca selengkapnya. (Sumber: Dok/Bank Indonesia)

Bank Indonesia luncurkan Payment ID: solusi digital atasi kebocoran bansos. Uji coba mulai 17 Agustus 2025. Bagaimana cara kerjanya? Baca selengkapnya. (Sumber: Dok/Bank Indonesia)

POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah tengah bersiap meluncurkan inovasi terbaru di bidang keuangan digital: Payment ID.

Sistem identitas keuangan terpadu ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam berbagai transaksi keuangan, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos).

Rencananya, uji coba perdana akan dimulai pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-80.

Payment ID BI 2025 hadir sebagai solusi atas berbagai masalah klasik dalam penyaluran bansos, seperti data ganda, penerima fiktif, dan ketidaktepatan sasaran.

Baca Juga: Payment ID Bank Indonesia Resmi Diluncurkan 17 Agustus 2025, Sistem Baru Pantau Transaksi Digital Berbasis NIK, Ini Fitur dan Dampaknya

Dengan mengintegrasikan seluruh informasi keuangan warga dalam satu kode unik berbasis NIK atau NPWP, sistem ini diharapkan mampu memverifikasi penerima bansos secara lebih akurat.

Selain itu, Payment ID juga akan mempermudah pelacakan alur dana untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Peluncuran Payment ID menandai babak baru transformasi digital sistem keuangan Indonesia.

Inovasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki mekanisme bansos, tetapi juga menjadi fondasi bagi pengembangan ekosistem keuangan digital yang lebih terintegrasi di masa depan.

Namun, kesiapan infrastruktur dan sosialisasi kepada masyarakat tetap menjadi tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan keberhasilan implementasinya.

Apa Itu Payment ID BI 2025?

Payment ID adalah identitas keuangan terpadu yang memusatkan seluruh informasi transaksi seseorang, mulai dari rekening bank, dompet digital, hingga pinjaman online, ke dalam satu kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Tujuannya adalah menyederhanakan verifikasi data sekaligus meminimalkan potensi kecurangan dalam sistem keuangan, termasuk distribusi bansos.


Berita Terkait


News Update