POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non formal, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pendidik.
Bantuan ini disalurkan bertepatan dengan HUT ke-80 RI melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan nilai Rp300 ribu per bulan selama dua bulan atau total Rp600 ribu.
Cara Mengecek Status Penerima BSU
Mengacu pada data Dapodik per 30 Juni 2025, ada 253.407 guru PAUD non-formal yang terdaftar sebagai penerima.
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Info GTK:
Baca Juga: Apakah BSU Rp600 Ribu Masih Dicairkan pada Agustus 2025? Cek Status Penerimanya Sekarang Juga!
- Buka situs info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login, lalu lihat notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima.
- Halaman tersebut juga memuat:
- SK penerima (nomor SK, nama, NIK, NUPTK, satuan pendidikan)
- Nomor rekening & bank penyalur
- Tautan unduhan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
Proses Aktivasi Rekening BSU
Bagi yang lolos verifikasi, rekening bank (BRI, BNI, atau Mandiri) telah dibuat kolektif oleh Kemendikdasmen.
Guru cukup mendatangi bank terkait untuk aktivasi paling lambat 30 Januari 2026 dengan membawa dokumen berikut:
- KTP asli
- NPWP asli
- Print out SK BSU atau info dari laman GTK
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- SPTJM bertanda tangan di atas materai Rp10.000
Khusus kepala sekolah, tambahkan surat keterangan aktif dari ketua yayasan.
Setelah aktivasi selesai, guru dapat mencetak buku tabungan dan kartu ATM untuk menggunakan dana bantuan.