POSKOTA.CO.ID - Di tengah situasi yang belum sepenuhnya membaik, sangatlah elok, jika menggulirkan kebijakan yang semakin meringankan beban masyarakat, misalnya gaji naik, penghasilan naik, tunjangan naik, kesejahteraan naik.
Sebaliknya menjadi sangat tidak elok, jika mengeluarkan kebijakan yang semakin membebani masyarakat, seperti menaikkan tarif, harga barang dan hal lain yang sifatnya ‘naik”.
“Apalagi kalau pajak juga naik ya,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“ Seperti ramai diberitakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berencana menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 250 persen, gimana menurut kalian,” kata Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Badai Menghadang, Tetap Tenang
“Mungkin dengan menaikkan PBB harga tanah di sana akan semakin menjadi mahal, nilainya bertambah tinggi,” kata Heri.
“Harga tanah semakin mahal lazimnya seiring dengan perkembangan daerahnya. Jika banyak proyek pembangunan strategis, berskala nasional seperti jalan tol, industri dan daerah wisata, harga tanah akan akan ikut terkatrol,” kata mas Bro.
“Berarti yang perlu dikembangkan adalah daerahnya. bukan pajaknya yang dinaikkan terlebih dahulu,” kata Heri.
“Sepertinya begitu.Kalau pajak naik, rakyat yang terkena beban, tetapi kalau daerahnya berkembang, pergerakan ekonomi juga berkembang, usaha berkembang, rakyat pun kian diuntungkan karena mendapat banyak manfaat,” kata Yudi.
“Coba kalau daerahnya minus, rakyat pun akan terkena dampaknya, upah minimum lebih kecil, kalah jauh dari daerah maju,” kata Heri.
“Kembali ke soal pajak naik, berapapun kenaikannya harus tetap dibayar oleh masyarakat. Karena membayar PBB adalah kewajiban,” kata mas Bro.