JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Amnesty International Indonesia menyurati DPR RI terkait langkah Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) dan mengirim personel militer ke Gaza. Forum yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump itu juga disebut berada di luar mekanisme hukum internasional yang lazim.
“Kami menilai keputusan ini berisiko turut melibatkan Indonesia dalam mekanisme yang akan memperburuk pelanggaran hukum humaniter internasional, termasuk membiarkan penerapan sistem apartheid dan genosida di Gaza,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam suratnya, Jumat, 13 Februari 2026.
Selain itu, Usman menilai struktur BOP tidak mencerminkan keadilan bagi pihak yang terdampak konflik. Mereka menyoroti tidak adanya keterlibatan langsung Palestina sebagai pihak paling dirugikan, sedangkan Israel justru anggota saat konflik masih berlangsung.
Tidak hanya itu, ia juga menyebut keikutsertaan Indonesia berpotensi bertentangan dengan peran diplomatik negara yang saat ini aktif dalam forum internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka menekankan pentingnya penyelesaian konflik lewat mekanisme multilateral resmi yang menjunjung hukum internasional dan hak asasi manusia.
Baca Juga: Israel Tetap Bombardir Gaza Setelah Masuk Board of Peace, 31 Orang Tewas
“Indonesia seharusnya memperkuat komitmen pada sistem hukum internasional melalui mekanisme resmi PBB, bukan melalui forum ad hoc yang sarat konflik kepentingan,” ujarnya.
Di sisi lain, Amnesty juga mengingatkan potensi beban anggaran negara yang dinilai cukup besar apabila Indonesia menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian, termasuk rencana pengiriman ribuan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, partisipasi finansial yang mencapai lebih dari USD 1 miliar berpotensi melemahkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat,” tuturnya.
