JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak menegaskan penyidikan kasus dugaan penipuan atau fraud yang melibatkan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) tetap berjalan hingga tuntas. Hal itu disampaikan setelah salah satu tersangka mengajukan restorative justice (RJ).
"Saya sampaikan bahwa kita akan melakukan penyidikan secara profesional, artinya prosedural dan tuntas. Kita masih konsentrasi di sana," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Februari 2026.
Di samping itu, tim penyidik masih berfokus menyelesaikan seluruh tahapan penyidikan secara profesional, prosedural, dan menyeluruh. Proses hukum disebut terus berjalan dengan mengedepankan pengumpulan alat bukti serta pendalaman perkara untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara komprehensif.
Pihak penyidik juga mengoptimalkan upaya pelacakan aset sebagai bagian dari langkah pemulihan kerugian korban. Strategi tersebut dinilai penting untuk memberikan ruang pemulihan bagi pihak yang terdampak dugaan tindak pidana ekonomi khusus tersebut.
Baca Juga: Diduga Terlibat TPPU, Bareskrim Polri Tahan Dua Bos PT Dana Syariah Indonesia
Sementara itu, tersangka Taufik Aljufri mengajukan permohonan restorative justice pada saat pemeriksaan. Namun, belum ada keputusan untuk mengabulkannya permohonan itu, karena penyidik masih memprioritaskan penyelesaian proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Ada permintaan ke arah sana. Tapi yang jelas kita, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih konsentrasi untuk menuntaskan penyidikan dari perkara a quo," ucapnya.
Ade berkomitmen menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu dilakukan sekaligus memastikan setiap proses penanganan berjalan transparan dan akuntabel demi kepastian hukum bagi semua pihak, termasuk dalam kasus dugaan penipuan atau fraud yang melibatkan Direktur Utama PT DSI.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Pris Madani menyebutkan, pihak keluarga juga disebut siap menambah dana sekitar Rp10 miliar sebagai bentuk tanggung jawab. Namun, ia menegaskan, aliran dana yang masuk ke DSI bukan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Terima Laporan Baru, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus PT Dana Syariah Indonesia
“Perlu saya pertegas bahwa aliran dana yang masuk itu bukan untuk pribadi dan itu bisa dibuktikan dari sisi apapun,” tuturnya.
