Bagi para guru yang belum lolos PPG Prajabatan Tahap 1 tahun 2025, maka dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti panduan ini.
1. Akses situs https://ppg.kemdikbud.go.id untuk memulai pendaftaran.
2. Kemudian pilih menu “Daftar PPG Calon Guru (Prajabatan)”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
3. Jika Anda belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu untuk membuat akun SIM PKB.
4. Isi data pribadi dan informasi pendidikan Anda pada formulir pendaftaran.
5. Siapkan dan unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan format yang telah ditentukan.
6. Setelah lulus seleksi administrasi, lakukan pembayaran biaya seleksi sekitar Rp300.000.
7. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tes substantif dan wawancara