POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Batch 3 Tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari komitmen nasional dalam meningkatkan kompetensi tenaga pendidik serta mendukung percepatan sertifikasi guru di seluruh Indonesia.
PPG Batch 3 Tahun 2025 ditujukan secara khusus bagi para guru mata pelajaran keagamaan di bawah naungan Kemenag, termasuk yang berada di bawah Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) dan direktorat keagamaan lainnya.
Program ini akan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag.
Para guru yang ingin mengikuti seleksi wajib terdaftar aktif di sistem pendataan Kemenag dan telah diangkat paling lambat tanggal 30 Juni 2023. Selain itu, peserta juga harus tercatat sebagai guru aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024.
Informasi lebih lanjut dan tautan resmi pendaftaran akan diumumkan melalui laman resmi Kemenag.
Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025
PPG Guru Tertentu Tahun 2025 terdiri dari dua tahap besar. Berikut jadwal lengkap yang wajib dicermati oleh calon peserta:
Tahap 1:
- Pemanggilan peserta: 8–17 Mei 2025
- Lapor diri di LPTK: 22 Mei–1 Juni 2025
- Pembelajaran mandiri: 6 Juni–18 Juli 2025
- Pendaftaran UKPPPG: 7–19 Juli 2025
- Unggah dokumen dan cetak kartu ujian: 21–26 Juli 2025
- Pelaksanaan ujian: 29 Juli–3 Agustus 2025
- Penilaian UKPPPG: 6–23 Agustus 2025
Baca Juga: Resmi Dibuka Hari Ini! Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Tahap 2:
- Pemanggilan peserta: 7–12 Juli 2025
- Lapor diri di LPTK: 17–26 Juli 2025
- Pembelajaran mandiri: 1 Agustus–12 September 2025
- Pendaftaran UKPPPG: 1–13 September 2025
- Pelaksanaan UTBK UKPPPG: 23–28 September 2025
- Penilaian UKPPPG: 31 September–18 Oktober 2025