POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan insentif guru non-ASN dilakukan sekitar bulan Agustus-September 2025.
Bantuan ini disalurkan untuk guru Non-ASN baik guru formal ataupun non formal yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Bantuan insentif diberikan sebesar Rp2.100.000 per tahun yang dibayarkan sekaligus. Berikut adalah cara cek bantuan inenstif Guru Non ASN di Info GTK
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN di Info GTK
- Kunjungi situs resmi Info GTK. Buka peramban internet, lalu klik https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
- Login menggunakan akun PTK Dapodik. Masukkan username dan password yang telah terdaftar di sistem Dapodik. Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan.
- Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.
- Periksa dan verifikasi data. Setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan.
- Cek status tunjangan. Di menu utama, pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi. Cek apakah SKTP sudah terbit.
- Jika data valid dan SKTP aktif, maka pencairan tunjangan akan segera diproses ke rekening yang terdaftar.
- Cetak informasi bila diperlukan. Untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, gunakan fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan