POSKOTA.CO.ID – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turut membuka suara terkait pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto terhadap Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dalam kasus korupsi impor gula.
Anies Baswedan menjelaskan dengan abolisi ini maka bukan hanya hukuman yang dibatalkan, melainkan seluruh perkara dianggap tidak ada.
Hal itu disampaikan Anies melalui akun X pribadinya @aniesbaswedan seperti dilansir Poskota pada Minggu, 3 Agustus 2025.
“Teman-teman semua, Hari ini kita menerima kabar final yang melegakan. Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan DPR. Dengan itu, bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih. Tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya,” katanya.
Baca Juga: Anies Baswedan Buka Suara tentang Peluang Maju di Pilpres 2029 dan Duet dengan Ahok
“Ini tentu kabar baik bagi Tom dan bagi keluarganya yang telah berpisah sejak akhir Oktober tahun lalu. Setelah sembilan bulan yang panjang, malam ini ia kembali ke rumah. Kepada istri, anak-anak, dan keluarganya yang selama ini menanggung rindu,” sambungnya.
Sebagai salah satu sahabat terdekat Tom Lembong, Anies mengaku bersyukur dan bahagia.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Prabowo dan DPR yang menggunakan kewenangannya.
“Sebagai sahabat, saya amat bersyukur. Saya ikut bahagia melihat Tom hari ini bebas. Maka saya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bapak Presiden beserta DPR yang telah menggunakan kewenangannya untuk mengakhiri ketidakadilan ini,” jelasnya.
Akan tetapi, ada poin penting soal hal ini, kata Anies. Karena sejatinya, ini bukan kemenangan di ruang sidang.