Anies Baswedan Buka Suara Soal Abolisi Tom Lembong dari Prabowo: Menghapus Perkara, Tidak Menghapus Pertanyaan

Minggu 03 Agu 2025, 11:55 WIB
Tom Lembong didampingi istrinya Franciska Wihardja dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Tom Lembong didampingi istrinya Franciska Wihardja dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Menurutnya, hal ini tidak menghapus keprihatinan akan proses hukum yang banyak dipertanyakan sejak awal muncul.

“Namun, kita juga tahu, ini bukan kemenangan dari ruang sidang. Ini adalah penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak Presiden. Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal. Mulai dari sangkaan yang dipaksakan oleh jaksa, hingga putusan hakim yang menafikan nalar,” katanya.

Baca Juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Ini 4 Pernyataan Penting dari Anies Baswedan

Founder Aksi Bersama sekaligus Gerakan Indonesia Mengajar itu juga menekankan bahwa hal ini bukan akhir dari tanggung jawab publik soal sistemm hukum di Indonesia.

“Karena itu, meskipun hari ini adalah akhir dari penahanan Tom, ini bukan akhir dari tanggung jawab kita. Justru ini harus jadi titik refleksi yang lebih dalam tentang sistem hukum negara kita, tentang bagaimana hukum seharusnya bekerja. Juga, tentang bagaimana keadilan tidak boleh datang hanya kepada mereka yang tenar, punya jaringan, dan mendapat sorotan. Karena untuk satu Tom yang bebas hari ini, mungkin masih ada ribuan lainnya yang terjerat kriminalisasi, tanpa suara, tanpa sorotan,” terang Anies.

“Negara ini terlalu besar untuk menyisakan keadilan hanya bagi mereka yang dikenal dan mendapat dukungan amat luas dari publik. Maka, hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan. Harus memberi ketenangan, alih-alih menebar kecemasan,” imbuhnya.

Baca Juga: Mutiara Baswedan Dapat Beasiswa LPDP, Anak Anies Baswedan Bakal Kuliah di Harvard di Bidang Pendidikan

Perjuangan keadilan bagi seluruh rakyat belum lah selesai.

“Hari ini adalah kemenangan pribadi bagi Tom. Tapi perjuangan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat belum selesai. Masih panjang dan masih harus terus kita jalani bersama. Tentu juga, masih perlu terus mendapat perhatian serius dari para pemimpin dan penyelenggara negara ini. Semoga kita bisa menuntaskannya,” tutur politikus berusia 56 tahun itu.

Di akhir kalimatnya, Anies menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim hukum dan semua orang yang membela Tom.

“Izinkan saya menyampaikan apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kepada tim hukum, kepada para sahabat dan pendukung yang setia hadir di setiap persidangan, kepada para tokoh dan publik luas yang menyuarakan harapan di tengah gelapnya proses hukum. Di negeri ini, keadilan sering butuh suara lantang. Hari ini, suara itu berbuah untuk Tom,” tulisnya.

Baca Juga: Tom Lembong Bebas, Warganet Beri Pesan Jangan Lelah Mencintai Indonesia


Berita Terkait


News Update