108 Mantan Kades di Pandeglang Bakal Dilantik Kembali Sesuai SE Mendagri

Sabtu 02 Agu 2025, 08:17 WIB
Sejumlah mantan Kades di Pandeglang berfoto bersama di depan Kantor Mendagri. (Sumber: Istimewa)

Sejumlah mantan Kades di Pandeglang berfoto bersama di depan Kantor Mendagri. (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: Leuit di Gunung Karang Pandeglang: Bukan Gudang Padi, tapi Gudang Ilmu

Menurutnya, para mantan Kades tersebut akan dikukuhkan kembali oleh kepala daerah sesuai ketentuan SE Kemendagri.

"Kalau tidak salah sebelum 17 Agustus 2025 dikukuhkannya. Dan pada pelaksanaan upacara 17 Agustus nanti, mereka pun akan mengikuti proses upacara Hari Kemerdekaan," ujar Muslim.


Berita Terkait


News Update