Baca Juga: Leuit di Gunung Karang Pandeglang: Bukan Gudang Padi, tapi Gudang Ilmu
Menurutnya, para mantan Kades tersebut akan dikukuhkan kembali oleh kepala daerah sesuai ketentuan SE Kemendagri.
"Kalau tidak salah sebelum 17 Agustus 2025 dikukuhkannya. Dan pada pelaksanaan upacara 17 Agustus nanti, mereka pun akan mengikuti proses upacara Hari Kemerdekaan," ujar Muslim.