Syarat Pengambilan Dana BSU Juli 2025 di Kantor Pos, Cairkan Rp600.000 Sebelum Hangus

Rabu 30 Jul 2025, 06:34 WIB
Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juli 2025 di aplikasi PosPay, maka ada sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan untuk mencairkan dana bantuan.

Pengalokasian dana BSU 2025 dilakukan secara bertahap oleh pemerintah kepada para pekerja yang punya gaji di bawah Rp3.500.000 atau di bawah UMR/UMP.

Subsidi BSU tersebut telah dicairkan sejak akhir Juni hingga akhir Juli 2025 mendatang atau tepatnya pada 31 Juli 2025.

Baca Juga: Ernest Prakasa Dapat Pesan Terdaftar sebagai Karyawan Kemenkes Penerima BSU, Netizen: 'Ini Penipuan atau Beneran?'

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan uang BSU senilai Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni-Juli.

Uang bantuan pemerintah tersebut disalurkan dalam dua cara, yaitu melalui rekening Bank Himbara dan juga PT Pos Indonesia.

Bank Himbara yang bertindak sebagai penyalur BSU 2025 adalah BNI BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.

Untuk pengambilan bantuan lewat Bank Himbara, peserta hanya tinggal datang ke ATM Bank Himbara yang terdaftar, lalu menarik uang bantuan seperti melakukan tarik tunai pada umumnya.

Baca Juga: Anda Wajib Tahu, Apakah BSU Rp600 Ribu Masih Dicairkan? Segera Cek Sebelum 31 Juli 2025!

Sementara itu, bagi yang uang bantuannya cair lewat kantor pos, ada sejumlah dokumen persyaratan bang harus disiapkan lebih dulu.

Perlu diketahui bahwa dan BSU yang cair ke Bank Himbara tidak akan hangus meskipun belum dicairkan hingga 31 Juli 2025.

Sedangkan, bagi yang cair ke PT Pos, dana bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara apabila tidak segera diambil.


Berita Terkait


News Update