POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan saat ini telah memasuki tahap pencairan batch ke-5 pada tahun 2025.
Program BSU 2025 bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada pekerja dan buruh yang terdampak secara ekonomi.
Bantuan langsung tunai ini diharapkan mampu meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Pada penyaluran BSU batch 4, terdapat sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan, mulai dari syarat penerima, jumlah bantuan, hingga cara pencairannya.
Baca Juga: Bantuan Sosial PKH 2025 Cair Rp600.000 untuk KPM Kategori Ini, Cek Selengkapnya
Kriteria Penerima BSU Batch 4
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
- Aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga minimal bulan Juni 2025.
- Memiliki penghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) di daerah masing-masing.
- Bukan seorang ASN, anggota TNI/Polri, maupun penerima bantuan sosial lain seperti PKH dalam waktu bersamaan.
- Bekerja di sektor formal dengan status kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) atau PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Ada dua cara utama yang dapat digunakan untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU batch 4, yakni:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker:
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id
- Login dengan akun terdaftar. Bila belum punya, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Lengkapi data profil seperti NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya.
- Periksa status penerimaan BSU Anda di halaman yang tersedia.
2. Lewat Aplikasi PosPay:
- Unduh dan buka aplikasi PosPay melalui Play Store atau App Store.
- Login ke akun Anda.
- Pilih menu "Bantuan Sosial" atau cari ikon Kemnaker dalam aplikasi.
- Masukkan NIK KTP dan tunggu hasil pengecekan tampil.
Besaran Bantuan BSU Batch 4 Tahun 2025
Bantuan yang diberikan pada BSU batch 4 tetap sebesar Rp600.000 per orang, sama seperti pada tahap sebelumnya. Dana ini akan langsung ditransfer satu kali ke rekening penerima yang memenuhi syarat.
Program ini menjadi bentuk kepedulian nyata dari pemerintah untuk melindungi pekerja dari tekanan ekonomi yang masih dirasakan banyak kalangan.
Baca Juga: Bansos Cair Lagi! Begini Cara Cek NIK KTP dan Nama Penerima Bantuan Sosial dari Rumah Lewat HP