Bank Indonesia Luncurkan Payment ID 17 Agustus: Langkah Baru Percepat Bansos Nontunai Lebih Tepat Sasaran

Selasa 29 Jul 2025, 10:42 WIB
BI Perkenalkan Sistem Payment ID untuk Bansos Nontunai: Efektifkah? Ini Jadwal Uji Coba (Sumber: Dok/Bank Indonesia)

BI Perkenalkan Sistem Payment ID untuk Bansos Nontunai: Efektifkah? Ini Jadwal Uji Coba (Sumber: Dok/Bank Indonesia)

POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sistem pembayaran nasional yang lebih inklusif dan transparan melalui inovasi terbaru: Payment ID.

Inovasi ini bukan sekadar penggabungan data atau digitalisasi administratif, melainkan langkah revolusioner menuju sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran dan efisien.

Dilansir dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall dan dikonfirmasi oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, sistem ini akan mulai diuji coba pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia. Simbolis, namun juga strategis.

Baca Juga: Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Gabung Klub Eredivisie Fortuna Sittard?

Payment ID: Bukan Sekadar ID, Tapi Kunci Penyaluran Tepat Sasaran

Berbeda dari sistem pembayaran umum atau sistem kredit yang dikelola OJK seperti SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), Payment ID hadir sebagai pelengkap. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa bantuan sosial, yang selama ini kerap bermasalah dalam hal akurasi distribusi, benar-benar sampai ke tangan penerima yang berhak.

"Uji coba awal akan dilakukan untuk menyalurkan bansos secara lebih tepat sasaran," ungkap Dicky Kartikoyono pada Senin, 28 Juli 2025. Ia menambahkan bahwa penggunaan Payment ID pada tahap ini akan dikhususkan untuk akurasi bansos terlebih dahulu sebelum diperluas ke fungsi lain.

Infrastruktur Bertahap, Privasi Tetap Dijaga

Meski uji coba dimulai Agustus 2025, BI menegaskan bahwa pengembangan Payment ID akan berlangsung secara bertahap. Tujuannya agar sistem ini benar-benar matang, baik dari segi infrastruktur, keamanan, maupun integrasi dengan lembaga lain.

Yang menarik dan menenangkan publik adalah pernyataan bahwa akses ke sistem ini sangat terbatas. Hanya pihak berwenang tertentu yang dapat mengakses, itupun dengan persetujuan dari pemilik data. Ini sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menjamin kerahasiaan informasi masyarakat.

Selama ini, bansos sering menuai kritik karena dianggap tidak menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Ada yang dobel menerima, ada yang seharusnya menerima malah tak terdata. Payment ID hadir dengan semangat korektif. Tujuannya jelas: menutup celah penyalahgunaan dan ketidaktepatan data.

Dari sudut pandang manusia, terutama warga dengan penghasilan terbatas, hadirnya Payment ID bisa membawa harapan baru. Bayangkan ketika data kependudukan, rekening, dan kebutuhan sosial seseorang bisa dipetakan dengan benar, maka bantuan akan terasa adil.

Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan data, terutama jika akses diberikan ke pihak yang tidak semestinya. Oleh karena itu, pendekatan bertahap dengan regulasi kuat menjadi kunci utama kesuksesan sistem ini.

Bagaimana Payment ID Bekerja?


Berita Terkait


News Update