POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali membuka peluang besar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk mengisi kekurangan tenaga fungsional di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang belum sepenuhnya terisi lewat jalur CPNS.
PPPK memberikan peluang bagi masyarakat umum, tenaga honorer, serta profesional non-ASN untuk menjadi bagian dari aparatur negara dengan sistem kerja berbasis kontrak jangka menengah hingga panjang.
Sektor-Sektor Prioritas dalam Rekrutmen PPPK 2025
Berdasarkan kebijakan pemerintah, rekrutmen PPPK tahun ini akan difokuskan pada sektor-sektor esensial yang mendukung pelayanan publik, di antaranya:
Baca Juga: 2 Kategori Honorer yang Dipindahkan Instansi Jika Lolos PPPK Paruh Waktu, Ini 7 Formasi Jabatannya
- Pendidikan
Formasi guru masih menjadi fokus utama. Pemerintah berkomitmen untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
- Kesehatan
Tenaga medis seperti dokter, perawat, bidan, ahli farmasi, dan gizi sangat dibutuhkan untuk memperkuat layanan kesehatan di fasilitas seperti puskesmas dan RSUD.
- Teknik dan Infrastruktur
Posisi teknis seperti insinyur, tenaga ahli lingkungan, dan analis kebijakan pembangunan dibuka guna mendukung pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah.
- Teknologi Informasi dan Digital
Sebagai bagian dari transformasi digital nasional, formasi bidang IT dan keamanan siber mulai menjadi fokus penting dalam seleksi PPPK 2025.
Syarat Umum untuk Mendaftar PPPK 2025
Pelamar harus memenuhi kriteria administratif dan teknis berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 20 tahun, dengan batas maksimal sesuai ketentuan posisi yang dilamar
- Tidak pernah dipidana penjara lebih dari 2 tahun
- Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan jabatan
- Lolos seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural melalui Computer Assisted Test (CAT)
- Pengalaman kerja di instansi pemerintah akan menjadi nilai tambah, terutama bagi tenaga honorer.
Manfaat Menjadi Pegawai PPPK
Meski bukan PNS, pegawai PPPK tetap memperoleh sejumlah hak dan fasilitas yang kompetitif, seperti: