Terancam 10 Tahun Penjara, Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judol

Kamis 12 Jun 2025, 11:35 WIB
Ayah Farel Prayoga Diamankan Polisi? Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Judi Online Mencuat (Sumber: Instagram/@inijawatimur)

Ayah Farel Prayoga Diamankan Polisi? Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Judi Online Mencuat (Sumber: Instagram/@inijawatimur)

POSKOTA.CO.ID - Polisi melakukan penangkapan ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga akibat kasus judi online (judol) slot di salah satu situs.

Joko Suyoto (JS) saat ini sedang dalam pemeriksaan akibat perbuatannya. Pelaku mengatakan bermain judi online jenis slot menggunakan akun jati112 dengan password 946904133,” ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, dalam keterangan tertulis.

Kasus ini terungkap karena adanya laporan dari masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan WADULI BANYUWANGI mengenai aktivitas mencurigakan sang pelaku.

Baca Juga: Apa Pekerjaan Ayah Penyanyi Cilik FP? Latar Belakang Keluarganya Jadi Sorotan Usai Viral Ayahnya Ditangkap Karena Judol

JS adalah warga Dusun Semberjo, Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Tim opsnal Unit IV Resmob langsung melakukan penyelidikan dan menangkap JS di kediamannya pada pukul 06.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit HP Samsung Galaxy A24 bewarna hitam yang digunakan pelaku untuk menggunakan situs judi online.

JS dijerat pasa 303 KUHP dan/atau Pasal 303 bis KUHP mengenai perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.


Berita Terkait


News Update