Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Iwan Takwin menyampaikan, sebagai BUMD yang menaungi PT LRT Jakarta, Jakpro mendukung penuh inisiatif naming rights ini sebagai bentuk sinergi antara transportasi publik dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem mobilitas yang lebih efisien, aman, dan nyaman.
"Kerja sama ini bukan hanya memperkuat konektivitas antar titik strategis di kota, tetapi juga menghadirkan pengalaman baru yang lebih ramah bagi pengguna transportasi publik," kata dia.
Ia menambahkan bahwa inisiatif ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun kota global yang berkelanjutan dan berpihak pada transportasi massal.
"Jakpro akan terus mendorong kolaborasi serupa untuk menghadirkan layanan transportasi yang lebih inovatif dan berdampak langsung bagi warga Jakarta," jelas Iwan Takwi.
Baca Juga: Pengguna LRT Jabodebek pada Akhir Pekan dan Hari Libur, Tumbuh 39 Persen
Direktur Utama PT LRT Jakarta, Hendri Saputra menyampaikan bahwa hadirnya jembatan penghubung ini adalah langkah dalam mewujudkan konektivitas transportasi publik dan destinasi gaya hidup, yang tentunya tidak terlepas dari wujud komitmen LRT Jakarta dalam peningkatan pelayanan kepada seluruh pelanggan.
Pihaknya percaya bahwa moda transportasi publik yang terkoneksi dengan ruang publik maupun ruang komersial akan mendorong pergeseran pola mobilitas masyarakat Jakarta.
"Lebih dari sekedar identitas, esensi dari kerja sama naming rights ini juga diharapkan memberi nilai tambah nyata bagi masyarakat," tutur dia.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan pengalaman masyarakat urban yang lebih efisien dan berkelanjutan.