17 Pasien Kusta Ditemukan di Kabupaten Bekasi, Gubernur KDM Beri Bantuan Rp 40 Juta

Kamis 24 Jul 2025, 14:45 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, bersama Menkes RI Budi Gunadi Sadikin dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, meninjau pelaksanaan program penanggulangan kusta di Puskesmas Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, kemarin (Sumber: Dok. Pemkab Bekasi)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, bersama Menkes RI Budi Gunadi Sadikin dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, meninjau pelaksanaan program penanggulangan kusta di Puskesmas Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, kemarin (Sumber: Dok. Pemkab Bekasi)

SERANG BARU, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) berkomitmen dalam memperkuat penanganan penyakit kusta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terutama kepada anak-anak yang rentan.

Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam kunjungan kerja, di Kantor Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, kemarin.

KDM menyampaikan bahwa penanggulangan kusta membutuhkan keterlibatan tenaga pendamping yang aktif dan berkesinambungan. Setiap bidan atau perawat pendamping bertugas menangani lima pasien kusta, termasuk melakukan kunjungan rutin, memberikan edukasi, mendistribusikan obat, serta memotivasi pasien untuk disiplin minum obat.

Baca Juga: Cara Download dan Instal Proktor Browser ANBK 2025, Panduan Lengkap untuk Operator Sekolah

“Karena penyakitnya spesifik, maka pendampingan harus dilakukan secara serius. Saya tadi menjanjikan, jika pasiennya sembuh, pendampingnya saya beri bonus sebesar Rp10 juta,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia menjelaskan bahwa pemberian bonus itu merupakan bentuk penghargaan atas kerja nyata para pendamping di lapangan, bukan honor bulanan, namun diberikan setelah pasien dinyatakan sembuh. Ia juga menyoroti adanya ketimpangan insentif antara petugas lapangan dengan pegawai administrasi, dan menekankan pentingnya keadilan dalam pemberian insentif.

“Pak Bupati Bekasi memberikan Rp500 ribu per bulan untuk pendamping, dan saya tambah lagi Rp500 ribu. Jadi total insentifnya menjadi Rp1 juta per bulan,” katanya.

Baca Juga: Dinas PPAPP Jakarta Dorong Anak Dilibatkan dalam Pengambilan Keputusan

Dana tersebut, lanjut Dedi, harus digunakan untuk pemenuhan kebutuhan gizi pasien selama masa pengobatan, seperti membeli telur, ikan, daging, dan minyak goreng. Setiap transaksi harus disertai bukti pembelanjaan dan diverifikasi langsung oleh bidan pendamping.

“Penggunaan anggarannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Bukti pembelian disimpan, dan diverifikasi agar jelas bahwa bantuan benar-benar digunakan untuk pemulihan pasien,” katanya.

KDM juga menekankan pentingnya aspek sanitasi lingkungan dalam mendukung proses penyembuhan. Ia menyebut bahwa kondisi rumah dan lingkungan sekitar pasien perlu mendapat perhatian serius sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam penanganan kusta.


Berita Terkait


News Update