Pengedar Sabu di Depok Dikendalikan Napi dalam Lapas

Jumat 25 Jul 2025, 22:51 WIB
Ilustrasi tersangka diborgol. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

Ilustrasi tersangka diborgol. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda yang mengedarkan narkoba jenis sabu, ditangkap Polsek Cimanggis di alan Bukit Cengkeh2, RW 016, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Selasa, 15 Juli 2025.

"Pada Selasa sore, 15 Juli 2025, anggota penyamaran melakukan transaksi dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti sabu siap edar dari tangan tersangka," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono kepada Poskota, Jumat, 25 Juli 2025.

Jupriono mengatakan, polisi menyita lima buah lakban hitam terbungkus rapih berisi 5 bungkus plastik klip bening masing-masing berisikan kristal warna putih diduga sabu seberat brutto 1,36 gram.

"Selain sabu siap edar yang kami sita juga ada satu buah HP merk Redmi hitam, 1 buah celana jeans panjang, dan satu unit motor untuk transportasi pelaku Honda Beat warna hitam disita sebagai barang bukti di persidangan," ujarnya.

Baca Juga: Jaringan Indonesia-Malaysia Terungkap, 38 Kg Sabu dan 55.000 Ekstasi Disita di Riau

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat1 dan atau Pasal 112 ayat 1, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, Iptu Bowo menyebutkan, tersangka diperintahkan seseirabg berinisial F yang sedang mendekam di penjara.

"Pelaku ini mendapat perintah melalui HP dari seseorang berinisial F yang merupakan dalam Lapas. Setelah didapatkan diarahkam barang narkoba sama pelaku MRI ini diedarkan untuk keuntungan digunakan kebutuhan hidup sehari-hari," tuturnya.

Tersangka mendapatkan imbalan sebesar Rp1 juta setiap pengiriman sabu. Uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Tambora Jakbar Jual Hasil Curian untuk Beli Sabu

"Pelaku putus sekolah SD kelas 5, tidak ada pekerjaan tetap. Sehingga menyambi jualan narkoba untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja," tuturnya.


Berita Terkait


News Update