Baca Juga: PPG Calon Guru 2025: Perbedaan dengan PPG Prajabatan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
Sebagai bentuk konkret, Pemprov Jawa Barat akan memberikan bantuan rehabilitasi rumah kepada 17 pasien kusta di Kabupaten Bekasi, masing-masing sebesar Rp40 juta. Program ini akan mulai dilaksanakan pada Rabu pekan depan.
“Mulai Rabu depan, sebanyak 17 pasien akan menerima bantuan Rp40 juta untuk rehabilitasi rumah. Rumahnya harus sehat, ada toilet, ada jendela, agar proses penyembuhannya lebih maksimal,” tuturnya.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kunci keberhasilan penanggulangan kusta ada pada kejujuran dan integritas dalam pengelolaan anggaran.
Baca Juga: PPG Calon Guru 2025 Segera Dibuka: Ini Syarat, Jadwal, dan Tahapan Lengkap!
“Kusta muncul karena anggarannya dusta. Maka tidak boleh ada dusta di antara kita. Pemimpinnya harus jujur, rakyatnya juga harus jujur. Target kita di tahun 2026, seluruh pasien harus sembuh dan tidak ada lagi temuan baru,” kata Kang Dedi. (Ril)