Uji Emisi di Daan Mogot Jakbar, 7 Kendaraan Berat Tekena Tipiring

Senin 21 Jul 2025, 17:23 WIB
Operasi uji emisi Jalan Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat, Senin, 21 Juli 2025. (Sumber: Dok. Kominfotik DLH Jakarta)

Operasi uji emisi Jalan Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat, Senin, 21 Juli 2025. (Sumber: Dok. Kominfotik DLH Jakarta)

"Oleh sebab itu, operasi gabungan penegakan hukum ini menyasar kendaraan berat untuk dilakukan penegakan hukum uji emisi," tuturnya.

Jika semua kendaraan berat sudah memenuhi ambang batas emisi, kata Asep, kontribusi sektor transportasi sebagai penyumbang polusi terbesar dapat berkurang signifikan.

"Maka penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk selalu merawat kendaraannya secara rutin. Serta menggunakan bahan bakar berkualitas," ujarnya. (CR-4)


Berita Terkait


News Update