CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi gencar melakukan uji emisi kendaraan. Itu dilakukan dalam upaya menjaga kualitas udara serta kesehatan dari bahaya gas buang kendaraan bermotor.
Dampak negatif emisi kendaraan pada kesehatan antara lain, ancaman gangguan pernafasan serta mengganggu pertumbuhan makhluk hidup lainnya seperti tanaman dan lainnya.
Dampak lainnya terhadap lingkungan yakni, karbon dioksida yang dihasilkan dapat berkontribusi besar terhadap pemanasan global.
Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi, Aryo Wibisono mengatakan, apabila kondisi ini dibiarkan terus-menerus maka, emisi kendaraan bisa mempercepat perubahan iklim dan memperburuk keadaan lingkungan.
Baca Juga: DLH DKI Jakarta Klaim Tingkat Kepatuhan Masyarakat untuk Uji Emisi Kendaraan Naik
“Makanya kami rutin melakukan uji emisi. Kalau untuk program, kami punya target sebanyak 600 hingga 700 kendaraan roda dua dan empat setiap sekali pengujian yang dilakukan secara acak di beberapa titik di wilayah Cimahi,” kata Aryo.
Dia menyebutkan, sejak dilakukannya uji emisi dari Rabu 11 Juni 2025 hingga Kamis 12 Juni 2025, sebanyak 643 kendaraan tercatat telah mengikuti uji emisi.
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 8 kendaraan yang tidak lolos. Sisanya dinyatakan memenuhi ambang batas emisi sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2023.
"Dengan banyaknya kendaraan yang diatas ambang uji emisi, artinya kesadaran masyarakat Kota Cimahi dalam merawat kendaraan mulai tumbuh," ungkapnya.
Baca Juga: Dorong Warga Uji Emisi untuk Udara Bersih Jakarta, DLH Gelar Uji Kepatuhan
Dalam memaksimalkan pencegahan dampak negatif dari gas buang bahan bakar kendaraan tersebut, DLH Cimahi bekerja sama dengan mekanik bersertifikasi dari Asosiasi Bengkel Kendaraan Indonesia (ASBIKINDO), serta ATPM dari berbagai merek kendaraan.