POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memulai proses penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 tahun 2025. Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima dana pada tahap sebelumnya.
Pencairan PIP 2025 dilakukan secara bertahap dari Mei hingga September 2025. Untuk memastikan status penerimaan, siswa dan orang tua dapat mengeceknya melalui situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pada 2025, dana PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dibagi dalam tiga tahap:
- Tahap 1 (Februari-April): Prioritas diberikan kepada siswa kelas akhir dan penerima bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tahap 2 (Mei-September): Diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima bantuan sebelumnya. Tahap ini mencakup jumlah penerima terbanyak.
- Tahap 3 (Oktober-Desember): Bantuan diberikan kepada penerima baru atau tambahan yang diusulkan oleh dinas pendidikan.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima PIP Juli 2025 Jenjang SD, Simak Jadwal Pencairannya
Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025
Berikut langkah-langkah pengecekan:
- Akses laman pip.kemendikdasmen.go.id.
- Cari menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan NISN dan NIK siswa.
- Isi kode CAPTCHA.
- Klik "Cek Penerima PIP".
Jika nama siswa terdaftar dalam Surat Keputusan (SK), informasi seperti nominal bantuan, tahap pencairan, dan status rekening akan muncul.
Namun, jika belum memenuhi syarat, akan muncul notifikasi seperti "belum masuk SK", "rekening belum aktif", atau "data belum lengkap".
Penerima disarankan rutin memantau status agar tidak melewatkan batas pencairan dan menghindari penarikan dana.
Besaran Bantuan PIP 2025
Berikut rincian nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Paket A:
- Kelas II-V: Rp450.000/tahun
- Kelas I & VI: Rp225.000/tahun
SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas VIII: Rp750.000/tahun
- Kelas VII & IX: Rp375.000/tahun