Persyaratan Penerima Bansos PIP Rp1,8 Juta: Dana Belum Cair? Segera Cek di pip.kemdikbud.go.id 2025!

Minggu 13 Jul 2025, 12:35 WIB
Bansos PIP Rp1,8 juta (Sumber: Dok/PIP Kemdikbud 2025)

Bansos PIP Rp1,8 juta (Sumber: Dok/PIP Kemdikbud 2025)

POSKOTA.CO.ID - Banyak siswa SD hingga SMA yang telah ditetapkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, dengan bantuan mencapai Rp1,8 juta per tahun.

Namun, sebagian masih bertanya-tanya: "Mengapa dana saya belum cair?"

Perlu diperhatikan! Bantuan PIP bisa hangus jika tidak segera dicek atau syaratnya tidak dipenuhi.

Apa Itu PIP?

PIP adalah bantuan tunai dari Kemendikbudristek untuk pelajar dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos KJP Plus Juni 2025, Periksa Apakah Kamu Dapat Bantuan

Besaran Bantuan PIP 2025

Jenjang Pendidikan, Bantuan per Tahun

  • SD/sederajat: Rp450.000–Rp900.000
  • SMP/sederajat: Rp750.000–Rp1.000.000
  • SMA/sederajat: Rp1.000.000–Rp1.800.000

Mengapa Dana PIP Belum Cair?

Beberapa penyebabnya antara lain:

  • Rekening belum aktif atau belum dibuat
  • Data siswa tidak valid di Dapodik
  • Nama ibu kandung tidak sesuai saat pengecekan
  • Belum ada konfirmasi dari sekolah
  • Belum aktivasi rekening di bank penyalur

Terkadang, siswa sudah menerima bantuan tetapi tidak tahu cara mengakses rekeningnya, sehingga dana tidak bisa digunakan.

Cara Cek Penerima PIP 2025 via HP

  • Buka situs resmi: pip.kemdikbud.go.id
  • Pilih menu "Cek Penerima PIP"

Masukkan data:

  • NISN
  • Nama lengkap
  • Nama ibu kandung
  • Klik "Cari"
  • Jika nama muncul, artinya berhak menerima bantuan!

Syarat Penerima PIP 2025

Pastikan:

  • Masih aktif sekolah dan terdaftar di Dapodik
  • Dari keluarga tidak mampu atau memiliki KIP
  • Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain
  • Rekening PIP aktif (dibuka di bank penyalur: BRI/BNI/BSI)

Jadwal Pencairan PIP 2025

Pencairan dilakukan dalam 3 tahap:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juli (sedang berjalan!)
  • Tahap 3: Agustus–Oktober

Berita Terkait


News Update