PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Pandeglang menyasar beberapa pelanggar selama Operasi Patuh Maung 2025 yang dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025 hingga dua pekan ke depan, Minggu, 27 Juli 2025.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhammad menjelaskan, Operasi Patuh Maung 2025 akan menitikberatkan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Seperti, pengendara sepeda motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan dan kendaraan over dimensi dan over muatan (ODOL)," kata Surya di jalan raya Serang-Pandeglang, Selasa, 15 Juli 2025.
Menurut Surya, operasi ini digelar tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi bentuk edukasi dan upaya preventif supaya masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Hambalang Siap Jadi Lokasi Peresmian Tingkat Jabar
"Ini sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya dalam mematuhi aturan lalulintas," ucap dia.
Dalam Operasi Patuh Maung, sebanyak 50 personel dikerahkan. Mereka bertugas di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, termasuk di jalur-jalur utama, pusat keramaian, hingga kawasan rawan macet.
"Pada hari pertama kemarin sekitar 50 lebih pengendara terjaring razia, yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm. Untuk hari ini masih berlangsung," ujarnya.
Selama dua minggu ke depan, masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menaati rambu lalu lintas, dan menjaga etika berkendara.
"Operasi ini juga akan melibatkan penindakan berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk pelanggaran yang terekam kamera pengawas," tuturnya.
Baca Juga: Fakta Terbaru Jonathan Frizzy di Lapas: Isolasi 2 Minggu hingga Operasi Ambeien