POSKOTA.CO.ID - Aktor Jonathan Frizzy kini harus menjalani masa tahanan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape berisi obat keras.
Pria yang akrab disapa Ijonk ini mulai menjalani proses isolasi selama dua pekan sebelum akhirnya dipindahkan ke blok tahanan umum. Seluruh prosedur ini dilakukan sesuai dengan ketentuan standar yang berlaku bagi semua tahanan baru.
Kondisi kesehatan Jonathan menjadi perhatian khusus karena ia baru saja menjalani operasi ambeien sebelum penahanannya. Tim medis lapas terus memantau keadaannya, termasuk memeriksa bekas operasi yang masih menyebabkan nyeri dan bengkak.
Meski demikian, pihak lapas memastikan bahwa secara umum, kondisi aktor 42 tahun ini dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
Baca Juga: Ari Lasso dan Dearly Semakin Tampil Mesra, Panggilan 'Baby Beasty' Bikin Heboh Netizen
Proses hukum Jonathan kini memasuki tahap persidangan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tangerang.
Dalam waktu tujuh hari ke depan, jadwal sidang perdana akan segera ditetapkan untuk mengadili kasus yang menjeratnya. Selama menunggu proses persidangan, Jonathan akan tetap menjalani masa tahanan dengan pengawasan ketat dari pihak lapas.
Proses Isolasi dan Pemantauan Kesehatan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja, menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy menjalani prosedur standar bagi tahanan baru.
"Jadi kalau untuk Ijonk dengan rekan-rekan yang lain sama, dilakukan isolasi selama dua minggu. Kemudian baru dipindahkan ke blok," kata Made, Senin, 14 Juli 2025.
Selama isolasi, kondisi kesehatan Jonathan dipantau oleh tim medis lapas. Pemeriksaan awal telah dilakukan saat proses serah terima dari kejaksaan.
"Semua sama, cuma di dalam hari ini diperiksa di klinik di lapas. Nanti hasilnya biar di lapas sendiri," tambah Made.