Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Tangkap Pengguna Pelat Palsu

Senin 14 Jul 2025, 10:44 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sesaat setelah memimpin  Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2025 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 14 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sesaat setelah memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2025 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 14 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.IDPolda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Sebanyak 2.938 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait dikerahkan untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, serta meminimalkan kecelakaan.

Baca Juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Status Penyidikan, Polda Metro Jaya Periksa 49 Saksi

“Penindakan harus dilakukan secara simpatik, humanis, dan bebas dari praktik negosiasi atau transaksional. Hindari tindakan yang kontraproduktif dan jangan sakiti hati masyarakat,” tegas Karyoto dalam Apel Gelar Pasukan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin, 14 Juli 2025.

Karyoto juga menyoroti maraknya penggunaan pelat nomor palsu, baik pada kendaraan pribadi maupun dinas, yang kerap ditemukan di jalan arteri dan jalan tol.

“Tangkap dan proses hukum setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan pelat palsu merupakan tindak pidana berdasarkan KUHP dan Undang-Undang Lalu Lintas. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mencoba-coba melakukannya.

Baca Juga: Misteri Kematian Arya Daru Pangayunan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Manipulasi CCTV

Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya profesionalitas petugas di lapangan.

Petugas diminta tampil rapi, menggunakan tanda razia, dan menghindari tindakan yang bisa merusak citra kepolisian. Ia juga meminta Bidpropam untuk aktif melakukan pengawasan.


Berita Terkait


News Update