Operasi Patuh Jaya Tak Lagi Stasioner, Polisi Gunakan Sistem Hunting

Senin 14 Jul 2025, 12:31 WIB
Sejumlah petugas kepolisian saat memberikan himbauan kepada kendaraan yang melintas di kawasan Tomang Raya, Grogol, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Sejumlah petugas kepolisian saat memberikan himbauan kepada kendaraan yang melintas di kawasan Tomang Raya, Grogol, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.IDPolda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Senin, 14 Juli 2025.

Operasi ini menargetkan 10 pelanggaran lalu lintas kasat mata, termasuk pengendara di bawah umur dan penggunaan pelat nomor palsu.

“Salah satu fokus utama adalah fenomena baru di kalangan pengendara sepeda motor yang sengaja melepas pelat nomor belakang atau menggunakan TNKB palsu untuk menghindari tilang elektronik,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin di Lapangan Presisi, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Tangkap Pengguna Pelat Palsu

Komarudin menegaskan TNKB adalah identitas wajib setiap kendaraan. Ia menyebut sistem tilang elektronik (ETLE) kini menyasar semua kendaraan, termasuk kendaraan dinas milik TNI dan Polri.

“Yang kami sasar adalah perilaku pengendara, bukan sekadar objek kendaraan,” ucap Komarudin.

Polda Metro Jaya juga telah memetakan sejumlah titik rawan pelanggaran, terutama di wilayah yang belum terjangkau ETLE stasioner.

Kamera ETLE mobile akan dimaksimalkan untuk memantau pelanggaran secara dinamis.

Baca Juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Status Penyidikan, Polda Metro Jaya Periksa 49 Saksi

“Kami akan menggunakan sistem hunting, bukan stasioner seperti dulu. Ini untuk meminimalisir kontak langsung dengan pelanggar dan mencegah kemacetan akibat pemeriksaan,” jelasnya.

Komarudin berharap, operasi ini bisa meningkatkan kesadaran berkendara dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Jakarta.


Berita Terkait


News Update