POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya mengatasi krisis kesehatan global yang kian mengkhawatirkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan rekomendasi tegas kepada seluruh negara anggota.
Badan kesehatan PBB tersebut mendesak pemerintah untuk menaikkan harga tembakau, alkohol, dan minuman manis hingga 50 persen dalam dekade mendatang melalui kebijakan pajak khusus. Langkah ini dinilai penting untuk menekan konsumsi produk-produk yang menjadi pemicu utama penyakit tidak menular.
Inisiatif yang diberi nama "3 by 35" ini secara resmi diluncurkan pada Konferensi Pembangunan Keuangan PBB di Seville, Spanyol.
WHO memproyeksikan kebijakan ini tidak hanya akan menyelamatkan jutaan nyawa, tetapi juga menghasilkan pendapatan signifikan bagi pembiayaan kesehatan global.
Kebijakan kontroversial ini muncul di tengah data terbaru yang menunjukkan penyakit tidak menular telah menyebabkan lebih dari 75 persen kematian global.
"3 by 35": Strategi WHO untuk Selamatkan 50 Juta Nyawa
Diberi nama "3 by 35", inisiatif ini diluncurkan dalam Konferensi Pembangunan Keuangan PBB di Seville, Spanyol. WHO memproyeksikan bahwa kenaikan harga tersebut dapat mencegah 50 juta kematian dini dalam 50 tahun ke depan sekaligus mengumpulkan dana hingga US$1 triliun untuk memperkuat sistem kesehatan global.
"Pajak kesehatan adalah salah satu alat paling efisien yang kita miliki. Sudah waktunya bertindak," tegas Jeremy Farrar, Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Promosi Kesehatan, dikutip dari The Straits Times, Kamis, 3 Juli 2025.
Dampak Positif: Kolombia dan Afrika Selatan Jadi Bukti
WHO mencontohkan keberhasilan Kolombia dan Afrika Selatan yang telah menerapkan pajak serupa. Kedua negara itu mencatat penurunan konsumsi sekaligus peningkatan pendapatan negara.
Namun, tantangan masih ada, termasuk insentif pajak industri tembakau dan perjanjian investasi jangka panjang yang membatasi kenaikan cukai.
Perlawanan yang Menghambat
Meski berdampak positif, kebijakan ini mendapat tentangan dari pelaku industri. Beberapa negara juga dinilai masih terlalu longgar dalam regulasi, bahkan memberikan subsidi tidak langsung untuk produk-produk berisiko tinggi.