Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, menegaskan bahwa pajak ini membantu pemerintah beradaptasi dengan "realitas baru" di tengat beban ekonomi akibat PTM. "Dana yang terkumpul bisa dialokasikan untuk penguatan layanan kesehatan, terutama di negara berkembang," ujarnya.
Mengapa 50 Persen?
- Tembakau: Perokok memiliki risiko 30-40 persen lebih tinggi terkena diabetes tipe 2 (Badan Pengawas Obat dan Makanan AS).
- Alkohol: Konsumsi berlebihan memicu pankreatitis, penyakit hati, dan kanker.
- Minuman Manis: Asupan gula berlebih berkaitan langsung dengan obesitas, diabetes, dan penyakit jantung.
Seruan untuk Aksi Global
WHO mendorong pemerintah, masyarakat sipil, dan mitra pembangunan untuk mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Tanpa intervensi tegas, beban PTM diprediksi akan terus membebani sistem kesehatan dunia.
"Ini bukan sekadar pajak, tapi investasi untuk generasi mendatang," pungkas Farrar.
Inisiatif WHO ini menjadi bukti nyata bahwa langkah tegas diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat global di tengah ancaman penyakit tidak menular yang kian meningkat.
Dengan dukungan berbagai pihak, kebijakan ini diharapkan tidak hanya mampu mengurangi konsumsi produk berbahaya, tetapi juga menjadi sumber pendanaan baru untuk sistem kesehatan yang lebih kuat dan merata.
Tantangan ke depan adalah bagaimana menyelaraskan kepentingan kesehatan publik dengan dinamika ekonomi global, sehingga tujuan mulia ini dapat tercapai tanpa meninggalkan satu negara pun tertinggal.