Siapa Nur Afifah Balqis? Ini Profil Bendahara Demokrat Muda hingga Terseret Kasus Korupsi Miliaran Rupiah

Senin 14 Jul 2025, 07:59 WIB
Fakta Mengejutkan Profil Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda yang Bikin Heboh Dunia Politik

Fakta Mengejutkan Profil Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda yang Bikin Heboh Dunia Politik

Penangkapan itu tidak hanya menyasar Abdul Gafur dan Nur Afifah, tetapi juga sejumlah pejabat daerah lain, termasuk:

  • Mulyadi (Plt Sekda PPU),
  • Edi Hasmoro (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang),
  • Jusman (Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga),
  • Achmad Zuhdi alias Yudi (pemberi suap).

Selain uang tunai Rp1 miliar, KPK juga menyita rekening bank Nur Afifah dengan saldo sekitar Rp447 juta dan beberapa barang belanjaan.

Pada Kamis, 13 Januari 2022, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Nur Afifah ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Jakarta, kemudian dipindahkan ke Lapas Perempuan Tenggarong.

Vonis Pengadilan Tipikor

Perjalanan hukum Nur Afifah berlangsung relatif cepat. Pada sidang putusan 26 September 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Samarinda memvonisnya 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Hakim menyatakan ia terbukti aktif membantu Abdul Gafur menerima suap dari kontraktor.

Siapa Koruptor Termuda di Indonesia?

Meski banyak media menyebut Nur Afifah sebagai koruptor termuda, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat Rici Sadian Putra sebagai pelaku korupsi termuda yang diketahui publik. Rici, seorang satpam bank, berusia 22 tahun saat terlibat penggelapan dana di Bank Sumsel Babel cabang OKU.

Fakta ini menunjukkan praktik korupsi di Indonesia bisa terjadi di berbagai level profesi dan usia.

Perspektif Unik: Muda Bukan Jaminan Bersih

Nur Afifah Balqis adalah contoh konkret bahwa usia muda bukan imunisasi terhadap korupsi. Dalam banyak diskursus publik, generasi muda sering diposisikan sebagai harapan reformasi politik. Namun, seperti dikatakan pakar hukum Refly Harun dalam kanal Youtubenya, jabatan, kedekatan dengan elite politik, dan lemahnya benteng integritas bisa memupus idealisme seketika.

Hal lain yang perlu dicatat: posisi sebagai bendahara dalam organisasi politik sering menjadi celah rawan penyalahgunaan kewenangan. Dalam kasus Nur Afifah, peran itu mempermudahnya mengakses rekening untuk menampung uang suap.

Faktor Penyebab: Lingkaran Kekuasaan dan Godaan Instan

Jika ditelisik lebih jauh, kasus ini mencerminkan problem struktural di politik lokal Indonesia:

  • Minimnya transparansi pengelolaan keuangan partai,
  • Budaya patronase yang kuat,
  • Ambisi menaikkan karier dengan “loyalitas” pada atasan.

Selain itu, usia muda kerap membuat seseorang rentan tergoda validasi sosial: ingin cepat diakui sukses, dekat dengan tokoh berpengaruh, dan memiliki akses pada fasilitas mewah.

Baca Juga: 7 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik di Kelasnya, Cocok Buat Konten

Apa yang Bisa Dipelajari?


Berita Terkait


News Update