BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Bekasi komitmen memberikan perlindungan dan keadilan hukum bagi seluruh warganya, terutama masyarakat kurang mampu.
Melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putih dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, pendampingan hukum kini bisa diakses secara gratis oleh warga yang membutuhkan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melalui akun Instagram resminya @mastriadhianto.
Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan solusi konkret terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga, termasuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum.
"Pendampingan hukum ini kami tujukan bagi warga Kota Bekasi yang memang membutuhkan dan terkendala secara ekonomi," kata Tri Adhianto dikutip dari keterangan pers Pemkot Bekasi, Senin, 14 Juli 2025.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Ungkap 15 Pelaku Kejahatan Jalanan, Termasuk Residivis Curanmor
"Ini bagian dari kehadiran negara, melalui pemerintah daerah, untuk memastikan rasa keadilan bisa dirasakan semua kalangan," ungkapnya.
Tri menyebut layanan bantuan hukum ini tidak hanya difokuskan pada penyelesaian kasus hukum, tetapi juga menjadi ruang konsultasi dan edukasi bagi warga.
Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk kasus perdata, pidana, hingga persoalan administratif lainnya.
"Warga yang membutuhkan pendampingan bisa langsung menghubungi kontak yang tersedia di akun Instagram resmi LBH Putih," jelas Tri.
"Nantinya, pihak LBH akan melakukan verifikasi terkait status kewargaan Kota Bekasi serta kondisi sosial ekonomi pemohon," ujar Tri