Kehadiran program ini sekaligus memperkuat peran Bagian Hukum Setda Kota Bekasi dalam memperluas akses keadilan di tengah masyarakat.
Program ini juga menjadi bukti nyata upaya Pemkot Bekasi dalam mendorong inklusi hukum, sehingga setiap warga, tanpa terkecuali, dapat merasakan kehadiran negara dalam penegakan hak dan keadilan. (CR-3)