Bea Cukai adalah lembaga yang bertugas memverifikasi dan memproses pembayaran pajak atas perangkat elektronik yang masuk dari luar negeri.
Berikut adalah cara untuk mengecek status IMEI iPhone Inter yang bisa disimak selengkapnya.
- Masuk ke laman resmi Bea Cukai: https://www.beacukai.go.id
- Ketik “cek IMEI Bea Cukai” di Google
- Pilih situs resmi yang muncul di hasil pencarian teratas
- Masukkan nomor IMEI perangkat
- Jika berwarna biru dan muncul data lengkap, berarti iPhone kamu aman dan terdaftar
- Jika muncul warna merah dan tulisan “data tidak ditemukan”, maka perangkat belum terdaftar dan berpotensi diblokir
Dengan banyaknya iPhone second atau Inter yang masuk ke Indonesia, penting untuk lebih teliti dan paham soal legalitas IMEI, pajak impor, dan kode distributor.