Disbudpar Tangerang Gelar Pembinaan Standarisasi Usaha Kuliner Berbasis Risiko OSS RBA

Selasa 24 Jun 2025, 14:11 WIB
Puluhan pelaku jasa antusias menghadiri pelatihan usaha yang diselenggarakan oleh  Disbudpar Kota Tangerang di Aula Kecamatan Batu Ceper pada Selasa, 24 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

Puluhan pelaku jasa antusias menghadiri pelatihan usaha yang diselenggarakan oleh Disbudpar Kota Tangerang di Aula Kecamatan Batu Ceper pada Selasa, 24 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

BATU CEPER, POSKOTA.CO.ID Disbudpar Kota Tangerang menggelar pembinaan standarisasi usaha kuliner berbasis risiko OSS RBA di Aula Kecamatan Batu Ceper, Selasa, 24 Juni 2025.

Kegiatan ini menyasar pelaku UMKM serta penyedia jasa restoran, kafe, dan rumah makan yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem perizinan berbasis risiko (OSS RBA).

Katim Pembinaan dan Pengawasan Jasa Usaha Pariwisata, Ahmad Yani, menyatakan, “Ini bagian dari pembinaan lanjutan terhadap pelaku jasa usaha kuliner yang sudah mengantongi izin. Tujuannya agar mereka tidak hanya legal secara administratif, tapi juga layak secara standar usaha.”

Menurut Ahmad, pelatihan ini juga bertujuan agar pelaku usaha mampu bersaing dan menunjang wisatawan yang berkunjung ke Kota Tangerang.

Baca Juga: Warga Green Lake City Tangerang Tolak Parkir Berbayar, Bikin Omzet Turun dan Pelanggan Menyusut

“Pelatihan ini memberi pemahaman agar penyedia jasa peka terhadap risiko dalam menjalankan usaha. Ada 4 ketergantungan risiko, yaitu risiko rendah dan menengah-rendah menjadi tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten, risiko menengah-tinggi kewenangan provinsi, dan risiko tinggi domain kementerian,” tambahnya.

Puluhan pelaku usaha antusias mengikuti materi pembekalan yang mencakup standar minimum wajib, mulai dari kebersihan, pelayanan, manajemen usaha, hingga kelengkapan legalitas.

Diharapkan, pelatihan ini mendorong terciptanya iklim usaha kuliner yang sehat dan mendukung potensi wisatawan di Kota Tangerang.

Disbudpar juga berkomitmen memantau dan mendampingi pelaku usaha agar standar yang diberikan dapat diimplementasikan dengan baik. (cr-1)


Berita Terkait


News Update