Gibran Rakabuming Raka Dinilai Tidak Pantas Jadi Wakil Presiden, Mantan Danjen Kopassus: Tidak Kompeten dan Planga Plongo

Kamis 03 Jul 2025, 12:13 WIB
Potret Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Dok. Poskota)

Potret Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Dok. Poskota)

POSKOTA.CO.ID – Seruan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menguat setelah mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, menyampaikan kritik tajam terkait kompetensi dan moralitas Gibran.

Soenarko menyampaikan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengeluarkan delapan poin deklarasi pada 17 April 2025, dengan salah satu poin paling mencolok adalah desakan kepada Presiden untuk memakzulkan Gibran melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Intinya, mereka para aktivis sipil itu sependapat dan mendukung apa yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang menjadi topik justru poin kedelapan yang menyarankan pemakzulan Gibran sebagai wapres," ujar Soenarko kepada Karni Ilyas, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Kamis, 3 Juli 2025.

Menanggapi pertanyaan soal dasar pemakzulan, Soenarko menilai bahwa Gibran tidak menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang memadai. Ia mencontohkan perilaku Gibran yang dinilai tidak layak sebagai wakil presiden, seperti saat menghadiri acara MTQ nasional di Palangkaraya.

Baca Juga: Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka Tak Dibahas, Ketua MPR: Belum Ada Laporan

"Dia cuma datang, mukul gong. Begitu MC minta sambutan, dia (Gibran) sudah nyelonong keluar sana dan lain-lain. Banyak sekali yang saya katakan ya, kalau saya katakan ini, ini planga-plongo, enggak pantas (Gibran) jadi wakil presiden yang memimpin bangsa sebesar Indonesia yang hampir 300 juta penduduknya," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa seorang wakil presiden harus siap menggantikan presiden kapan pun jika terjadi hal-hal mendesak.

Merujuk pada pernyataan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Soenarko menyebut pentingnya seorang wapres memahami seluruh urusan negara agar dapat menjalankan fungsi pengganti presiden dengan baik.

Lebih lanjut, Soenarko menyatakan bahwa selain kompetensi, Gibran juga dinilai melakukan sejumlah tindakan yang dianggap "tercela", merujuk pada dugaan keterlibatan dalam akun Fufufafa yang kontroversial. Ia mengutip pernyataan Roy Suryo, yang menyebut akun itu 99,99 persen milik Gibran.

Baca Juga: Polri Mutasi 702 Personel, Kombes Ruruh Wicaksono Jadi Ajudan Gibran Rakabuming Raka

"Itu saja menunjukkan moralitas, mentalitasnya enggak pantas," ujarnya. Ia menambahkan bahwa tim hukum Forum Purnawirawan telah mengkaji kemungkinan konstitusional untuk mengusulkan pemakzulan berdasarkan pasal terkait tindakan tercela.


Berita Terkait


News Update