Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Dinilai Provokatif dan Tidak Penting oleh Projo

Sabtu 14 Jun 2025, 11:12 WIB
Potret Wakil Presiden ke-8 Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Instagram/@gibran_rakabuming)

Potret Wakil Presiden ke-8 Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Instagram/@gibran_rakabuming)

POSKOTA.CO.ID – Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, menyatakan bahwa usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bersifat provokatif dan tidak relevan secara hukum maupun politik.

Ia menilai aspirasi tersebut berasal dari kelompok elit yang belum bisa menerima hasil pemilu 2024.

Freddy menanggapi pernyataan sejumlah purnawirawan TNI yang menyampaikan delapan tuntutan, termasuk di dalamnya usulan pemakzulan Gibran, dengan menegaskan bahwa jumlah penandatangan utama hanya empat orang.

Ia menyebut dukungan tersebut tidak merepresentasikan keseluruhan kelompok purnawirawan.

Baca Juga: Kontroversi Pemakzulan Wapres Gibran Makin Menguat, Pengamat Politik Beberkan Penjelasan Mencengangkan

“Saya mengatakan bahkan ini aspirasi yang tidak penting ya dan cenderung provokatif,” ujar Freddy, dikutip oleh Poskota dalam kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Freddy mempertanyakan motif di balik usulan tersebut, terutama karena fokus pemakzulan hanya ditujukan kepada Gibran, bukan pasangan capres dan cawapres secara keseluruhan.

Ia menilai bahwa langkah tersebut sengaja diarahkan untuk menciptakan konflik antara Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran.

“Kenapa fokusnya hanya ke Gibran? Apa beliau-beliau itu enggak berani sama Presiden Prabowo?” tanya Freddy.

Baca Juga: Siapa Pangeran Mangkubumi? Sekjen Gibranku yang Disentil Rocky Gerung soal Wacana Pemakzulan

Ia juga menegaskan bahwa dasar hukum yang digunakan untuk mendukung usulan pemakzulan, yakni dugaan konflik kepentingan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, sudah tidak relevan.


Berita Terkait


News Update