PPPK Kejaksaan 2025: Jadwal Rekrutmen, Syarat, Cara Daftar, dan Link Pengumuman

Rabu 02 Jul 2025, 16:44 WIB
PPPK Kejaksaan 2025: Jadwal Rekrutmen, Syarat, Cara Daftar, dan Link Pengumuman (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

PPPK Kejaksaan 2025: Jadwal Rekrutmen, Syarat, Cara Daftar, dan Link Pengumuman (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

POSKOTA.CO.ID – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK khusus formasi tenaga kesehatan (nakes) tahun 2025 resmi dibuka oleh Kejaksaan RI.

Rekrutmen ini merupakan peluang besar bagi tenaga kesehatan yang ingin mengabdi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai PPPK.

Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga seluruh pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk lolos sesuai dengan kompetensi dan persyaratan yang telah ditentukan.

Simak di sini jadwal, syarat pendaftaran, cara daftar, dan link pengumuman PPPK Kejaksaan 2025.

Baca Juga: PPPK Kemenag Tahap 2: Jadwal Pengisian DRH dan Pemberkasan, Akses sscasn.bkn.go.id

Jadwal rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025

·       Pengumuman seleksi: 1-8 Juli 2025

·       Pendaftaran seleksi: 2-24 Juli 2025

·       Seleksi administrasi: 3 Juli sampai 4 Agustus 2025

·       Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5-8 Agustus 2025

Baca Juga: Disahkan dalam UU ASN! Kategori PPPK Ini Resmi Dihentikan dan Dilarang Bekerja Kembali di Instansi Pemerintah

·       Masa sanggah: 9-11 Agustus 2025


Berita Terkait


News Update