BNN Musnahkan 600 Kg Sabu dan Ganja dari 34 Kasus Narkoba

Rabu 02 Jul 2025, 17:18 WIB
BNN RI musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sampai ekstasi seberat kurang lebih 600 kilogram di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 2 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

BNN RI musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sampai ekstasi seberat kurang lebih 600 kilogram di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 2 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

PALMERAH, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi, juga daun ganja kering siap edar.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menyampaikan, barang bukti ini didapat dari 34 kasus penyalahgunaan narkoba selama April sampai Juni 2025.

Total barang bukti yang disita mencapai lebih dari 600 kg narkoba jenis sabu dan ganja serta 508 butir ekstasi.

"Dengan rincian 279.873,90 gram sabu, 313.923,63 gram ganja, dan 508 butir ekstasi," kata Marthinus usai pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 2 Juli 2025.

Disampaikan Marthinus, dari 34 kasus narkotika, ada total sebanyak 82 tersangka hasil pengungkapan mulai dari wilayah Jakarta sampai Sumatera sampai Kalimantan.

Jika dirupiahkan, total barang bukti narkotika jenis sabu sampai ekstasi, dan juga daun ganja kering siap edar tersebut mencapai Rp600 sampai Rp700 miliar.

Baca Juga: Soal Kemungkinan Ganja Medis Dilegalkan di Indonesia, Begini Penjelasan BNN

Jumlah narkoba yang mencapai lebih dari 600 kilogram itu, didapat dari 34 kasus yang diungkap, baik antar pulau maupun antar Provinsi.

"Kami bersama-sama Bea Cukai melakukan operasi di darat untuk memutuskan mata rantai suplai. Mulai mereka masuk pintu masuk ke Indonesia, lalu kemudian transportasi menuju ke pasar, jadi kita memang semua kita sisir," kata dia.

Pengungkapan narkoba tahun ini sudah mencapai tahap yang maksimal. Hal itu nampak dari kerja BNN RI yang mengungkap 6 ton narkotika selama 6 bulan terakhir ini.

Adapun, pemusnahan barang bukti narkotika itu dilakukan menggunakan dua mesin incinerator bersuhu tinggi.

Sebelum pemusnahan dilakukan, petugas melakukan pengujian sampel narkoba terlebih dahulu bersama tim dari uji laboratorium forensik BNN.


Berita Terkait


News Update