POSKOTA.CO.ID - Wardatina Mawa melalui tim kuasa hukumnya melayangkan tantangan terbuka kepada Insanul Fahmi dan Inara Rusli agar segera membuktikan klaim pernikahan siri yang selama ini disampaikan ke publik.
Permintaan itu muncul di tengah bergulirnya laporan dugaan perzinaan yang kini memasuki ranah hukum.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli Faisal, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum pernah melihat bukti konkret terkait pernikahan siri yang diklaim terjadi. Baik foto, surat keterangan, maupun informasi saksi pernikahan disebut belum pernah ditunjukkan.
“Mana buktinya? Ini yang sebenarnya kami tunggu. Kapan menikahnya, siapa saksinya, prosesnya seperti apa, silakan diperlihatkan,” ujar Fedhli di akun TikTok @e.yes.on.me dikutip Minggu, 11 Januari 2026.
Baca Juga: Link Video Bocil Block Blast Zoom Viral Banyak di Cari? Ini Fakta di Baliknya
Nikah Siri Diminta Tak Dijadikan Tameng

Fedhli juga mengingatkan agar klaim nikah siri tidak digunakan sebagai dalih untuk membenarkan perbuatan yang telah dilaporkan kliennya sebagai dugaan perzinaan.
Menurutnya, pernikahan siri tidak bisa serta-merta dijadikan pembenaran hukum.
“Jangan gunakan nikah siri sebagai tameng. Ada laporan perzinaan, dan itu tidak bisa dibenarkan hanya dengan klaim pernikahan siri,” tegasnya.
Soroti Selisih Waktu dan Bukti CCTV
Pihak Wardatina Mawa turut menyoroti keberadaan rekaman CCTV bertanggal 8 Agustus 2025.
Tanggal tersebut hanya berselisih satu hari dari klaim Insanul Fahmi yang menyebut pernikahan siri dengan Inara Rusli terjadi pada 7 Agustus 2025.
