Berbeda dengan kode L, kode L-2 berarti peserta lulus melalui hasil optimalisasi.
Maksudnya, meski awalnya tidak lolos di formasi utama, peserta mendapatkan kursi dari sisa formasi yang belum terisi, karena peserta lain mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat.
Peserta L-2 tetap dianggap lulus resmi sebagai PPPK, meskipun bukan dari pilihan formasi utama yang dilamarnya.
3. TH – Tidak Hadir
Kode TH menunjukkan bahwa peserta tidak hadir saat seleksi, baik karena alasan pribadi, sakit, atau hal lainnya.
Akibat ketidakhadiran ini, peserta secara otomatis dinyatakan gugur dari proses seleksi.
4. TMS – Tidak Memenuhi Syarat
Peserta dengan kode TMS berarti gagal karena tidak memenuhi syarat, baik secara administrasi, kualifikasi pendidikan, atau ketentuan teknis lainnya.
Misalnya, peserta tidak melampirkan dokumen wajib dengan benar, tidak sesuai jurusan yang dipersyaratkan, atau melewati batas usia maksimum.
5. APS – Mengundurkan Diri
Kode APS digunakan bagi peserta yang secara sadar mengundurkan diri dari proses seleksi.
Pengunduran diri bisa dilakukan karena berbagai alasan, seperti mendapat pekerjaan lain, alasan keluarga, atau pindah domisili.
Meski mengundurkan diri, peserta tetap tercatat dalam sistem dengan status tidak melanjutkan ke tahap berikutnya.
6. DIS – Didiskualifikasi
Kode DIS merupakan status paling berat karena menandakan peserta didiskualifikasi dari seleksi.
Hal ini bisa terjadi jika peserta terbukti melakukan kecurangan, menyertakan dokumen palsu, memberikan data tidak valid, atau melanggar ketentuan lain yang merugikan proses seleksi yang adil dan transparan.