Baca Juga: Lulus PPPK Kemenag Tahap 2? Waspadai Kesalahan Fatal Ini yang Bikin Gagal Jadi ASN
Apa yang Harus Dilakukan Jika Lulus PPPK?
Bagi peserta yang dinyatakan lulus (L atau L-2), berikut langkah-langkah yang perlu segera dilakukan.
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal SSCASN.
- Menyiapkan dokumen pendukung, seperti ijazah, KTP, surat keterangan sehat, SKCK, dan dokumen lainnya yang diminta instansi.
- Memantau jadwal pemberkasan yang diumumkan instansi masing-masing.
- Menjaga komunikasi dengan instansi tujuan untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat.
Pastikan jangan sampai salah menafsirkan kode di pengumuman PPPK Tahap 22024.
Pahami, verifikasi, dan lanjutkan langkah dengan persiapan matang demi masa depan karier yang lebih baik.